BAGIAN ADMINISTRASI
SEKRETARIS DAERAH DAN DEPUTI GUBERNUR
SEKRETARIS DAERAH DAN DEPUTI GUBERNUR
Bagian Administrasi Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur merupakan bagian dari Biro Umum dan Administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas menyelenggarakan pelayanan administratif dan penunjang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah serta para Deputi Gubernur. Bagian ini memiliki peran strategis dalam menjamin kelancaran koordinasi, komunikasi dalam kegiatan pimpinan tinggi daerah.
Tugas Pokok :
Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum, surat-menyurat, penjadwalan, penyiapan bahan kebijakan, serta dukungan teknis operasional kepada Sekretaris Daerah dan para Deputi Gubernur dalam melaksanakan fungsi pemerintahan daerah.
Bagian ini terdiri atas beberapa subbagian, antara lain:
Subbagian Administrasi Sekretaris Daerah
Subbagian TU Biro dan Setda
Subbagaian Administrasi Deputi Gubernur dan Asisten
Bagian Rumah Tangga merupakan salah satu bagian strategis di bawah Biro Umum dan Administrasi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas, layanan kebersihan, keamanan, serta operasional harian gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan, termasuk Balai Kota Jakarta. Fokus utamanya adalah menjamin terselenggaranya kenyamanan, ketertiban, dan efisiensi dalam pengelolaan sarana dan prasarana kerja pimpinan daerah.
Tugas Pokok:
Menyelenggarakan urusan rumah tangga pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan fasilitas gedung, layanan kebersihan, layanan konsumsi, pengelolaan kendaraan dinas, pengamanan internal, serta kebutuhan operasional lainnya yang menunjang tugas-tugasimpinan dan perangkat daerah.
Bagian ini terdiri atas beberapa subbagian, antara lain:
Subbagian Bangunan Gedung
Subbagian Jaringan Air dan Telekomunikasi
Subbagian Jaringan Listrik
Bagian Rumah Tangga menjadi tulang punggung operasional yang tidak terlihat secara langsung, namun sangat vital dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh pegawai dan tamu yang hadir di pusat pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
PROGRAM KEUANGAN DAN ASET SETDA
Program Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah merupakan bagian dari fungsi Biro Umum dan Administrasi yang berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengendalian keuangan serta pengelolaan aset yang digunakan dalam mendukung operasional Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Program ini memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pemanfaatan aset berjalan secara akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas Pokok :
Meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset Sekretariat Daerah secara efektif dan efisien guna mendukung kelancaran administrasi pemerintahan daerah dan pelayanan kepada pimpinan.
Bagian ini terdiri atas beberapa subbagian, antara lain:
Subbagian Program Keuangan dan Aset
Subbagian Pelaporan Keuangan dan Aset
PENGAMANAN, PELAYANAN, DAN PERLENGKAPAN
Bagian Pengamanan, Pelayanan, dan Perlengkapan merupakan salah satu bagian penting dalam Biro Umum dan Administrasi Setda DKI Jakarta yang bertugas memberikan dukungan teknis dan operasional dalam hal keamanan lingkungan kantor, pelayanan umum, serta penyediaan dan pengelolaan perlengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan Sekretariat Daerah dan pimpinan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagian ini berperan dalam memastikan terciptanya lingkungan kerja yang aman, tertib, nyaman, dan fungsional.
Melaksanakan pengelolaan pengamanan internal, pelayanan umum, serta penyediaan, pengadaan, pendistribusian, dan pemeliharaan perlengkapan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Bagian ini terdiri atas beberapa subbagian, antara lain:
Subbagian Pengamanan
Subbagian Perlengkapan dan Sarana Acara Pimpinan
Subbagian Pelayanan Balaikota